Membakar hutan bukan perusakan lingkungan
09.32mungkin banyak yang sudah melihat meme-meme dari judul post saya diatas. ya, itu adalah judul dari peradilan anak perusahaan sinar mas yang "tidak" sengaja membakar 20000 hektare lahan, yang terancam dicabut ijin melakukan perkebunan.
tetapi dalam persidangan, parlas nababan yang memimpin jalannya peradilan berbicara :
"Benar telah terjadi kebakaran hutan di lahan BMH, tetapi kebakaran tersebut tidaklah menimbulkan kerugian ekologi atau kerusakan lingkungan. Tidak ada kausalitas (sebab-akibat) antara kebakaran hutan dan pembukaan lahan, sehingga kesengajaan melakukan pembakaran tidak terbukti."
yang bila di sederhanakan maka akan seperti ini :
"Bakar hutan itu tidak merusak lingkungan, karena masih bisa ditanam lagi."
banyak netizen yang mengkritik apa yang dikatakan oleh parlas nababan, netizen berkata bahwa hakim tidak berpihak pada masyarakat, yang terganggu oleh akibat pembakaran 20000 hektare lahan.
0 komentar